Minggu, 02 April 2006

Jabatan Ketua Umum Ansor Harus Dilepas

Jakarta, KARTANU. Keputusan Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Saifullah Yusuf untuk bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menuai tanggapan di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Rais Syuriah PBNU KH Maruf Amin, misalnya, kemarin meminta kesadaran Saiful--sapaan akrab Saifullah Yusuf--untuk melepaskan jabatannya sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor jika kelak duduk di pengurus harian DPP PPP.

Menurut Maruf, ketentuan internal GP Ansor melarang pengurusnya menjabat pengurus harian sebuah partai politik. Memang, aturannya begitu. Kalau menjabat pengurus harian partai, yang bersangkutan harus melepaskan jabatannya sebagai ketua umum Ansor, katanya.

Jabatan Ketua Umum Ansor Harus Dilepas (Sumber Gambar : Nu Online)
Jabatan Ketua Umum Ansor Harus Dilepas (Sumber Gambar : Nu Online)


Jabatan Ketua Umum Ansor Harus Dilepas

Meski demikian, lanjut dia, PBNU tidak bisa serta merta mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan atau tidak. Sebab, GP Ansor merupakan badan otonom di bawah kepengurusan NU. Karena itu, akan ditempuh mekanisme musyawarah bersama antara pimpinan GP Ansor dan pengurus PBNU.

Kapan rapat PB NU membicarakan tentang Saiful? Secepatnya, setelah ada kejelasan tentang posisi Saiful, katanya. Meski demikian, ketua Dewan Fatwa MUI itu mengatakan bahwa pihaknya masih menungu keterangan Saiful mengenai posisi serta sikap politiknya sekarang.

Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum ada satu pun pengurus DPP yang bersedia berkomentar tentang hijrahnya Saiful ke PPP. Tetapi, Wakil Ketua DPW PPP Jawa Barat Amin Suparmin berpendapat agar Saiful tegas tentang statusnya di PKB.

KARTANU

Menurut Suparmin, selama ini publik mempersepsikan Saiful masih sebagai representasi PKB. Paling tidak Saiful harus membuat pernyataan bahwa dirinya keluar dari PKB agar nanti di PPP tidak ada orang yang berstandar ganda, tuturnya. (gpa)

KARTANU

Dari (Warta) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/5845/jabatan-ketua-umum-ansor-harus-dilepas

KARTANU

Informasi seputar KARTANU dan eKartanu.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs KARTANU sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik KARTANU. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan KARTANU dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock